Struktur Organisasi

Jabatan: KEPALA SEKSI PELAYANAN
Nama Pejabat: SUHRIN YUSUF

Kepala Seksi berkedudukan sebagai unsur pelaksana teknis yang betugas membantu Kepala Desa sebagai pelaksana tugas operasional.

Kepala Seksi Pelayanan dalam melaksanakan tugas mempunyai fungsi melaksanakan penyuluhan dan motivasi terhadap pelaksanaan hak dan kewajiban masyarakat, meningkatkan upaya partisipasi masyarakat, pelestarian nilai sosial budaya masyarakat, keagamaan, dan ketenagakerjaan.