Struktur Organisasi

Jabatan: KEPALA URUSAN KEUANGAN
Nama Pejabat: NURUL AZMI YASTAP

Kepala Urusan berkedudukan sebagai unsur staf sekretariat yang betugas membantu Sekretaris Desa dalam urusan pelayanan administrasi pendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan.

Kepala Urusan Keuangan dalam melaksanakan tugas mempunyai fungsi melaksanakan urusan keuangan seperti pengurusan administrasi keuangan, administrasi sumber-sumber pendapatan dan pengeluaran, verifikasi administrasi keuangan, dan admnistrasi penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, dan lembaga pemerintahan desa lainnya.